Kamis, 14 Mei 2009

Tulisan ini sengaja saya buat mennyusul pertanyaan rekan-rekan yang banyak menginginkan informasi mengenai pendaftaran Akpol. Saya pribadi memang tidak berkecimpung langsung dalam masalah seleksi anggota Polri khususnya Taruna Akpol. Namun sebagai pengasuh di Akpol saya memiliki sedikit informasi yang mungkin dapat berguna bagi rekan-rekan. Informasi ini didasarkan pada pengalaman seleksi Taruna Akpol pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebelum melanjutkan tulisan ini, saya mengajak para pembaca untuk tidak berpikiran negatif terlebih dahulu terhadap proses seleksi Taruna Akpol ini. Karena seperti pada tulisan saya sebelumnya, proses seleksi ini sendiri selalu melibatkan pihak luar (LSM, Kedokteran, Universitas, dll) sampai pada akhirnya mendapatkan standarisasi dari ISO. Sehingga prinsip bersih, transparan, dan akuntabel selalu dijunjung dengan tinggi.
Jangan mudah percaya terhadap oknum-oknum anggota khususnya apabila ada pihak yang menawarkan dapat membantu anda dalam proses seleksi untuk menjadi anggota Polri, dengan meminta sejumlah “imbalan”. Karena pada dasarnya oknum-oknum tersebut, orang bilang “bagaikan menembak di atas kuda”. Apabila calon yang ia “bantu” itu berhasil masuk (yang padahal memang dia bagus dan pantas lulus tes) maka dia akan mendapatkan imbalannya, dengan sama sekali tidak melakukan jasa apapun yang berarti. Bukankah ini artinya untung-untungan juga. Namun apabila tidak berhasil maka dia akan mengembalikan “imbalan” itu dengan berbagai alasan kenapa tidak berhasil meluluskan si calon. Masih untung bila dikembalikan, bila tidak? Bukankah sudah banyak kejadian seperti ini, kenapa kita tidak mau belajar dari pengalaman ini.
Lagian secara logika, buat apa sih orang mau berkorban puluhan hingga ratusan juta “hanya” untuk menjadi seorang polisi. Yang apabila dilihat dari standar gaji seorang lulusan perwira berpangkat Inspektur Dua hanya berkisar tiga jutaan. Apakah itu sesuai dengan biaya yang harus dikeluarkan. Kalau saya pribadi kok ya “ogah amat”. Akan tetapi kalau dari awal sudah memiliki niat, apabila berhasil menjadi polisi nanti akan mencari uang pengganti yang telah dikeluarkan saat dia masuk polisi, ini yang salah. Berarti orang-orang yang seperti ini tidak mencintai profesi polisi sebagai abdi dan pelayan masyarakat, yang memanfaatkan profesi polisi hanya sebagai jalan untuk memuaskan kepentingan pribadi.
Bangsa Indonesia ke depan akan semakin maju, dan Polri yang profesional akan mengawaki kehidupan berbangsa dan bernegara bersama komponen bangsa yang lain khususnya dalam hal penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas. Apabila dalam tubuh Polri sendiri tidak diawaki dengan pribadi yang memiliki integritas yang baik, sangat disayangkan karena itu justru akan menjadi batu sandungan.
Jalan yang terbaik untuk menghadapi pendaftaran Akpol, adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, mulai dari persiapan masalah administrasi, akademis, kesehatan, fisik hingga mental psikologi. Karena semua bidang itu yang akan diujikan dalam seleksi nantinya. Dengan memiliki kesiapan diri yang baik, tentu akan membuat kita semakin percaya diri. Kepercayaan diri yang tinggi bisa dijadikan modal awal menghadapi setiap tahapan tes yang akan dilakukan. Dalam tulisan-tulisan kedepan saya akan mencoba mengulas lebih detail tentang tahap-tahap tes yang akan dilalui dalam seleksi penerimaan Taruna Akpol. Semoga Bermanfaat.
Label: sCH00L
Dibandingkan jaksa dan hakim, posisi polisi terhitung unik sekaligus kontroversial. Kalau jaksa dan hakim, paling banter berhadapan dengan terdakwa, sejumlah saksi, dan pengunjung sidang. Tapi polisi tak hanya menghadapi pesakitan, saksi, dan pengunjung sidang. Setiap saat, mereka berhadapan langsung, bahkan berbenturan dengan masyarakat.
Ini memang karena peran dan fungsi polisi lebih kompleks. Mereka menjadi penegak hukum sekaligus pelayan dan pelindung masyarakat. Posisi ini mengharuskan polisi punya gaya dan motif berbeda. Sebagai penegak hukum, mereka mesti siap berseberangan dengan masyarakat. Namun, sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, mereka mesti berada di dekat rakyat.
Tak gampang sesungguhnya menjadi polisi. Ke masyarakat, mereka harus bersikap ramah dan bertindak bijak. Ke penjahat, mereka harus selalu waspada. Tak jarang para reserse polisi bertugas di ambang bahaya. Nyawa atau setidaknya luka di tubuh taruhannya.
Namun, kenyataannya masyarakat menganggap fungsi polisi sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat terkontaminasi dengan kesan polisi yang membiarkan pelaku kejahatan, bahkan menjadi centeng atawa beking. Sudah banyak kasus yang menunjukkan fenomena ini.
Misalnya, kasus penyerangan kantor majalah Tempo oleh segerombolan orang yang mengaku suruhan Tomy Winata. Sudah kejadian ini dibiarkan saja oleh polisi yang ada di tempat kejadian perkara, pelaku kasus itu pun berani sesumbar bahwa polisi sudah �di tangannya� dan sejumlah sarana kepolisian telah dibayarnya.
Berbagai perkara pidana juga acap �diobyekkan�, sehingga kepolisian dicap telah menjadi lembaga keuangan nonbank. Beberapa warga remaja yang tersangkut narkotik, misalnya, acap keluar-masuk sel tahanan polisi, setelah membayar sejumlah uang. Sementara itu maling ayam yang tak punya uang tetap disel, bahkan divonis berat oleh hakim. Tapi, koruptor ataupun penjahat kerah putih, karena mampu membayar, tak sampai ditahan, bahkan kasusnya bisa dimusyawarahkan.
Di jalanan, polisi identik pula dengan istilah �86� alias damai. Para pelanggar aturan lalu lintas bisa tak usah repot-repot ke pengadilan, kalau sudah menyelipkan uang ke polisi.
Bahkan sejumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa waktu lalu menghasilkan skripsi tentang korupsi di kepolisian. Korupsi disebutkan telah melembaga di segala lini dan tahapan tugas polisi. Di DPR pun dilontarkan adanya permainan uang untuk memuluskan promosi pangkat dan jabatan polisi.
Sayang, skripsi itu baru melingkupi serba-serbi korupsi di jajaran bawah kepolisian. Paling banter kasus itu terjadi di tingkat kantor Kepolisian Sektor atau Kepolisian Resor, yang suka menerima bantuan bahan dan peralatan dari pengusaha tertentu. Korupsi di jajaran atas, yang lebih dahsyat, tak terungkap.
Toh, setiap waktu pula upaya kepolisian untuk mendongkrak citra positif selalu berbalapan dengan cemooh masyarakat. Di Tangerang, pernah seorang sopir truk melempari lembaran rupiah yang telah diludahi dengan dahak ke arah polisi lalu lintas. Di Bandung, pernah pula beberapa orang berdemonstrasi dengan menyelipkan uang kertas ke tangan patung polisi di kantor kepolisian.
Mestinya pelbagai kejadian buruk itu bisa berkurang, apalagi polisi sudah dilepaskan dari TNI. Aneka masalah penting dalam proses korupsi di kepolisian juga berkali-kali dibedah oleh mahasiswa PTIK, yang notabene polisi juga. Di masa transparansi, akuntabilitas, dan transisi demokrasi seperti sekarang ini, jajaran kepolisian yang dipimpin Jenderal Polisi Da’i Bachtiar dituntut untuk bisa membersihkan masalah korupsi tersebut.
Bagaimanapun polisi yang benar-benar sipil dan profesional amat diharapkan. Di banyak film di televisi, entah The Hocker, Grazy Harry Fox, Charlie’s Angels, ataupun Chips, Hunter, dan Hammer, polisi bisa membuktikan kepiawaiannya sekaligus sikap familiernya kepada warga. Bahkan polisi-polisi dalam film itu hanya berpangkat sersan. Lebih lagi keuletan detektif Sherlock Holmes dan Hercule Poirot dalam cerita novel.
Kalau korupsi bisa dikurangi, niscaya sebagian besar polisi bisa menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat yang baik. Bukankah dalam penanganan kasus pengeboman di Bali dan Hotel JW Marriott, kepolisian bisa menunjukkan kredit positif? Demikian pula dalam kasus pembobolan Bank BNI.
Label: sCH00L

